Pendapat pribadi ttg tema riset Software Engineering di S2 IF

July 14th, 2010 by Dana Kusumo

Pendapat pribadi dari reply di FB dan tidak mencerminkan kebijakan program S2 Teknik Informatika IT Telkom
========
Hi abc,
Maaf baru dibalas soalnya harus konsultasi dulu sebelum menjawab pertanyaan abc.

Gini, soal tema di Software Engineering itu sangat beragam dan kalo mo lihat domain di area Software Engineering, bisa melihat di Software Engineering Body of Knowledge (SWEBOK) atau coba browsing di google atau wikipedia.

Dalam penentuan tema riset sebaiknya memperhatikan empat hal:
1. Minat
2. Realibility dalam mengakses data untuk tema riset
3. Permasalahan akademis/riset
4. Kontribusi ilmiah dan untuk level master tidaklah harus menemukan sesuatu yang baru
Semuanya harus didasari pada metologi riset yang baku menggunakan pendekatan kuantitatif/kualitatif.

Saya akan coba menganalisis pernyataan pak KMA mengenai Pengembangan Desain ERP untuk Perguruan Tinggi. Perancangan desain pastilah akan bercermin dari requirement kemudian dilakukan desain dan idealnya adalah implementasi (untuk master sepertinya tidak diwajibkan implemantasi). Semua tahap tersebut hanyalah pengembangan sistem semata (termasuk kalau ada analisis, maka disebut analisis sistem).
Langkah2 diatas merupakan hal yang biasa dalam industri, namun dalam tataran akademis itu bukanlah suatu permasalahan/langkah2 yang ilmiah karena tidak ada permasalahan akademis/riset disitu.

Oke coba saya kasih suatu permasalah akademis/riset disini:
Di suatu perusahaan ‘X’ sedang ada restrukturisasi organisasi termasuk proses bisnis. Pimpinan organisasi X menginginkan implementasi ERP. Hal ini mengundang permasalahan bagaimana mendesain ERP yang disesuaikan pada requirement pada phasa pembentukan proses bisnis yang belum stabil. Beberapa permasalahan yang timbul adalah:
1. bagaimana menentukan requirement untuk desain pada requirement yang berubah-ubah?
2. bagaimana system architecture untuk mengantisapasi perubahan requirement?
dsb…..

Kesimpulan:
1. Temukan ‘researh problem’
2. Tentukan pendekatan riset: kuantitaif/kualitatif yang akan digunakan untuk menganalisis data dan/atau mem-validasi data

Mungkin itu dulu kali yah :)

Semoga tidak puas.
dana@ittelkom.ac.id

American Children educational approach

May 11th, 2010 by Dana Kusumo

Very interesting note on The Craft of Research book that i read this morning.
“American education has focused on teaching children to think critically, to ask question and test answers”
Even though this book is not dedicated to children education but to research, this quotation is very interesting.

Why is it very interesting?

Compared to our approach in higher education, the critical thinking way was started very early in the American education. In my experience, i just used and enjoyed the critical thinking in my undergraduated final project. What had i done until my last year in undergraduated?
Well, as long as i can remember, i just went to the class, sit and heard the lecture.
Sometimes, we practiced together in class. Not too many presentation in front of the class and we didnt want to ask question either :) . And then i had my exam and finally graduated.

There was a few changes when i had my master. We encouraged to ask otherwise we will got nothing from the lecturer. Many presentations. But overall that were not enough. We need more systematically approach.

And i have gotten my pay back in my last study. Now, i have to think critically, to ask question and test answers. I must seek problem to solve and make sure it is worthy to do. Finding problem, i have to ask researh question. And finally, my long journey was begin to find and evaluate the solution. To minimize the gap i have to take a course on research, reading many research book and other online materials.

To sum up, i have to study long time before i do the right critical thinking while it is in early american education. What it is an irony?

Bagaimana memulai S3?

January 7th, 2010 by Dana Kusumo

Sepengatahuan saya gaya universitas Jepang, universitas Inggris dan gaya universitas Australia kesimpulannya hampira sama:
1. Dimulai secara singkat dengan rancangan awal riset proposal dan CV kita
2. Korespondensi dengan calon supervisor
3. Jika diperlukan ada revisi di riset proposal kita
4. Riset proposal kita dianggap cukup sehingga dilanjutkan ke proses admission dengan admin graduate school atau international office

Untuk riset proposal biasanya supervisor/situs research group tujuan kita menyediakan template research proposal.
Untuk australia lebih enak lagi, karena beberapa supervisor disini meminta proposal research dalam batas kata, misalnya: 500 words dsb ( cuman 1 halaman :) .

Last but not the least, biasanya annual review di beberapa universitas di Australia tahun pertama adalaha mempresentasikan research proposal. Itu artinya kita bisa menyesuaikan riset proposal kita dalam tahun pertama kita. Plus di sistem graduate study di australia memungkinkan transfer ke universitas lain bila kita benar-benar ‘mentok’ di universitas kita sekarang (syarat dan ketentuan berlaku :) .

Nah, sekarang ke dalam negeri. Namun karena sumber-nya kurang jadi tingkat-nya hanya ‘cerita yang pernah didengar saja’, jadi ndak bisa di-share he he he.

Kesimpulan:
1. Cari informasi penerimaan S3 di website universitas yang dituju
2. Persiapkan research proposal dengan kemungkinan penyesuaian sambill jalan di tahun pertama
3. Keep on moving

dana
dana@ittelkom.ac.id

Bahasa Indonesia is dead?

October 26th, 2009 by Dana Kusumo

[Jeda] Maaf, saya agak sulit bicara bahasa Indonesia …
“Aunt Nina, I want to cut my hair, tapi mom bisa very very angry cause she likes my hair panjang”.

TERSELIPNYA kata-kata bahasa Inggris di dalam percakapan bahasa Indonesia di kalangan anak-anak kini bisa kita dengar dimana-mana.

Hal ini bisa dipahami karena jumlah sekolah Internasional di Indonesia terutama di Jakarta kini semakin banyak. Sekolah-sekolah tersebut menggunakan kurikulum dari luar negeri dan bahasa pengantar sehari-hari yang dipakai adalah bahasa asing. Dan sekolah-sekolah tersebut bukan lagi monopoli orang asing. Orang tua pun kini merasa bangga jika anak-anak mereka sudah mulai menyelipkan kata-kata bahasa Inggris di dalam percakapannya sejak dini.

Menyelipkan kata-kata bahasa Inggris ke dalam percakapan bahasa Indonesia ternyata tidak hanya dilakukan oleh anak-anak. Kalau kita menonton acara wawancara resmi, dialog atau perdebatan politik dan ekonomi di televisi jarang sekali kita temukan satu wawancara atau dialog dimana baik yang melakukan wawancara maupun yang diwawancarai menggunakan seratus persen bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Mereka tampak kewalahan untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia sepenuhnya. Selalu saja ada kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan asing yang diselipkan di sela-sela bahasa Indonesia. Demikian juga jika kita membaca laporan wawancara di koran atau majalah. Selalu ada kata-kata yang ditulis miring dalam kutipan wawancara yang menunjukkan bahwa kata yang ducapkan tersebut merupakan ungkapan asing.

Apakah masyarakat Indonesia sudah menjadi masyarakat dwibahasawan? Seperti di Belgia yang menetapkan bahasa Belanda dan Perancis sebagai bahasa negara, Finlandia dengan bahasa Find dan bahasa Swedia? Atau di Montreal Kanada, dimana bahasa Inggris dan Perancis dipakai secara bergantian oleh warganya.? Rasanya tidak tepat menyimpulkan demikian. Karena yang terjadi saat ini adalah situasi dimana banyak masyarakat yang berbahasa Inggris tidak, berbahasa Indonesia pun tidak.

Fenomena lain yang terjadi adalah kenyataan bahwa para lulusan luar negeri umumnya lebih fasih berbahasa asing dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Kini timbul gejala di masyarakat dimana mereka merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing (Inggris) tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai bahasa Indonesia.

Banyak yang merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih, walaupun penguasaan bahasa Indonesianya kurang sempurna. Tidak sedikit yang menganggap remeh bahasa Indonesia dan tidak mau mempelajarinya karena merasa dirinya telah menguasai bahasa Indonesia dengan baik atau menganggap bahasa Indonesia tidak penting.

Bahasa Indonesia memang bukan bahasa ibu karena kita semua baru mempelajari bahasa Indonesia yang baik dan benar setelah kita masuk sekolah. Bahasa ibu kita adalah bahasa informal daerah tempat kita dibesarkan. Dalam komunikasi sehari-hari masyarakat Indonesia tidak menggunakan bahasa Indonesia formal tetapi bahasa ibu, bahasa informal yang tidak memiliki aturan yang baku. Setiap orang bebas mencampur adukkan istilah. Dalam bahasa informal hal ini sah-sah saja.

Sejak dulu masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang diglosik. Yaitu suatu keadaan dimana masyarakat menguasai dua bahasa atau lebih yang digunakan secara bergantian, namun masing-masing bahasa mempunyai peranannya masing-masing. Terdapat perbedaan yang sangat tajam di masyarakat antara bahasa formal dengan bahasa informal. Kedua jenis bahasa tersebut digunakan pada situasi dan konteks yang juga berbeda.

Menurut peta bahasa yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa Depdiknas saat ini Indonesia memiliki lebih dari 746 bahasa daerah dan 17.508 pulau. Sebuah kekayaaan yang tidak ternilai. Namun kekayaan bahasa yang kita miliki ini juga berpotensi menjadi sebuah kelemahan yang dapat dengan mudah dimanfaatkan untuk memecah belah bangsa.

Di awal abad ke20 para pejuang kemerdekaan Indonesia sudah menyadari pentingnya kebutuhan satu bahasa nasional yang mampu menyatukan seluruh rakyat Indonesia jika negera ini ingin merdeka dari penjajahan Belanda. Dengan Sumpah Pemuda, pada tanggal 28 Oktober 1928, sekelompok pemuda tersebut bersumpah satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa, yaitu Indonesia.

Sebagai bahasa yang dipilih menjadi bahasa nasional, bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang lahir karena suatu keputusan dan perencanaan. Ketika kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, Bahasa Indonesia pun resmi menjadi bahasa nasional dalam arti yang sesungguhnya.

Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa pemerintahan dan administrasi yang digunakan di dalam situasi formal seperti pidato, penulisan serta bahasa di media masa resmi seperti televisi, radio, koran dan majalah serta buku-buku. Bahasa formal juga bahasa yang digunakan sebagai media komunikasi di sekolah-sekolah dan universitas-universitas serta acara-acara resmi lainnya. Teks proklamasi kemerdekaan adalah dokumen resmi pemerintah pertama yang ditulis dalam bahasa Indonesia.

Dalam proses perkembangannya bahasa Indonesia berkembang menjadi tombak kekuatan yang menyatukan bangsa Indonesia. Sebuah proses yang menakjubkan dan dikagumi oleh banyak ahli bahasa di seluruh dunia. Bayangkan, rakyat suatu negara kepulauan yang terdiri dari berpuluh puluh suku dengan bahasanya yang berbeda beda berhasil digiring untuk menerima satu bahasa di luar bahasa daerah mereka sebagai bahasa persatuan bangsa, bahasa nasional. Tanpa konflik dan tanpa perdebatan.

Sejak jaman sebelum kemerdekaan, berbagai kegiatan yang berkaitan dengan bahasa persatuan Indonesia telah dilakukan. Mulai dari perubahan ejaan, pengembangan peristilahan, penyusunan kamus besar bahasa Indonesia, hingga perumusan tata bahasa agar dicapai suatu bahasa yang standar yang dapat menjadi patokan seluruh jajaran masyarakat. Penelitian bahasa dan seminar serta kampanye penggunaaan bahasa Indonesia yang baik dan benar lewat pers, media televisi dan sekolah-sekolah terus dilakukan.

Semua pihak, setiap bidang dan setiap profesi bahu membahu memelihara bahasa Indonesia. Simak saja lagu anak-anak ‘Naik Delman’ yang diciptakan pak Kasur sebelum pembukaan Ganefo tahun 1962.

Pada hari Minggu kuturut ayah ke kota.
Naik delman istimewa kududuk di muka
Duduk di samping pak kusir yang sedang bekerja
Mengendali kuda supaya baik jalannya
Tuk tik tak tik tuk tik tak tik tuk tik tak tik tuk
Tuk tik tak tik tuk tik tak … suara sepatu kuda.

Bagi generasi yang lahir di tahun 50-an hingga 70-an, lagu ciptaan pak Kasur di atas adalah lagu yang sangat kental dengan masa kanak-kanak. Hingga kini, dimana sebagian besar sudah memasuki masa pensiun, lagu itu tidak pernah luntur dari ingatan. Perhatikanlah struktur dan tata bahasa serta kosa kata yang digunaan dalam syair lagu tersebut. Tanpa disadari sejak kecil generasi ini sudah diajarkan bagaimana berbahasa Indonesia yang baik dan benar lewat lagu.

Di dalam pidato peringatan kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara pada tahun 1972 almarhum Presiden Soeharto bahkan dengan tegas menyatakan bahwa pembentukan bahasa Indonesia adalah tanggung jawab nasional karena bahasa yang baik berkaitan erat dengan pembangunan bangsa.

Himbauan ini diulang setiap tahun di dalam setiap pidato peringatan kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara. Pemerintahan di era Suharto memang sangat gencar mengampanyekan penggunaan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Media masa seperti televisi, radio, majalah dan koran diwajibkan menjadi acuan masyarakat dalam berbahasa. Gedung – gedung dan perkantoran di Jakarta yang masih memakai nama yang berbau asing mendapat surat edaran keras dari pemerintah DKI Jaya agar segera membuang istilah yang tidak Indonesia itu. Dulu, seminggu sekali ada acara Pembinaan Bahasa Indonesia di televisi.

Kini keadaannya sudah berbeda. Jika kita mengitari pusat perbelanjaan atau deretan pertokoan Anda bisa lupa bahwa kita ada di Indonesia. Karena hampir tidak ada lagi gedung-gedung, toko-toko atau restoran-restoran yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai nama badan usahanya. Media cetak maupun eletronik semakin banyak yang berusaha meng-Inggris-kan rubrik-rubriknya.

Semakin banyak pula perusahaan yang mulai beriklan dengan bahasa Inggris. Seperti ada konsep pemasaran yang tidak tertulis bahwa pasar akan lebih tertarik jika nama toko, tempat atau barang menggunakan bahasa Inggris karena terlihat lebih keren. Era reformasi dan demokrasi seperti membebaskan semuanya. Tidak ada lagi anjuran penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Seiring dengan terjadinya pergeseran ranah penggunaan bahasa Indonesia oleh bahasa Inggris, bahasa informal pun mulai mendominasi media cetak dan eletronik. Pengguna bahasa Indonesia yang baik dan benar terasa semakin langka.

Jadi, apakah yang terjadi dengan bahasa nasional kita? Kemana perginya bahasa Indonesia? Sudah begitu asingkah bahasa Indonesia di negeri sendiri? Betulkah bahwa bahasa Indonesia itu miskin kosa kata sehingga lebih mudah mengungkap sesuatu dalam bahasa Inggris dibandingkan dengan bahasa Indonesia? Padahal KBBI revisi ke-4 yang diluncurkan 2008 pada Kongres Bahasa Ke-9 pada 28 Oktober 2008 yang lalu memuat sekitar 100.000 lema (entry) atau bertambah 22.000 lema hasil serapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Belum ada yang melakukan penelitian mengenai berapa persenkah rakyat Indonesia yang kini mampu berbicara dan menulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. Namun seorang kawan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pernah menyatakan keprihatiannya ketika dia harus lebih banyak menghabiskan waktunya untuk membetulkan bahasa tulisan mahasiswa si pembuat skripsi daripada isi tulisan itu sendiri.

Indonesia sebagai sebuah kesatuan fisik, semangat dan jiwa bukanlah cita-cita yang terbentuk begitu saja. Pentingnya mempersatukan nusantara membuat Gajah Mada pernah bersumpah lewat Sumpah Palapa: “Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa”.

Sudah tidak ada lagikah kebanggaan kita pada bahasa Indonesia yang telah menyatukan kita semua? Sadarkah kita bahwa bahasa Indonesia juga adalah jati diri bangsa? Sudah lupakah kita pada Sumpah Palapa dan Sumpah Pemuda?

Kalau kita mau merenung sejenak, bahasa Indonesia itu memiliki kekuatan luar biasa yang mampu melampaui kekuatan militer. Dengan bahasa Indonesia yang mahir bung Tomo mampu membakar semangat para pejuang nasionalisme pada tanggal 10 Nopember 1945. Bung Karno, yang menguasai sedikitnya tujuh bahasa asing dengan baik, mampu menyuarakan seruan hatinya dengan bahasa Indonesia lewat pidato-pidatonya yang membahana dan memukau. Amunisi kata-katanya begitu kaya dan dalam. Kemampuannya membangun struktur kalimat dalam setiap pidatonya mampu membuat siapa pun yang mendengarnya merasakan tumbuhnya tunas semangat baru dalam hidupnya.

Di era pembangunan kita semua pun telah menjadi saksi bahwa bahasa mampu meredam gejolak ekonomi, mampu mengurangi sensitifitas sosial dan politik bahkan membalikkan sesuatu yang berkesan negatif menjadi positif.

Kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak popular dapat kita hindari dengan menghaluskan ungkapan. Tentu kita semua masih ingat istilah “kenaikan harga” yang dihaluskan menjadi “penyesuaian harga” atau “gelandangan” yang memberikan konotasi merendahkan menjadi “tunawisma”. Padahal kita semua tahu bahwa harga barang tetap naik walaupun namanya diganti menjadi “penyesuaian harga”, dan seorang gelandangan tidak menjadi lebih kaya walaupun istilahnya diganti menjadi “tunawisma”. Mengapa pemerintah kini malah mengeluarkan kebijakan dalam bahasa Inggris seperti ‘sunset policy’?

Lihat saja Amerika. Dengan kemampuannya berbahasa negara adidaya tersebut mampu mengarahkan kepentingan politiknya. Kejahatan perang disebut “war crimes”, tetapi kata tersebut pantang diucap kalau Israel yang melakukannya sehingga istilahnya berubah mejadi “violation of humanitarian law”. Pembunuhan warga sipil oleh tentara Amerika disebut “collateral damage” dan bukan “civil casualties” meskipun pembunuhan tersebut dilakukan dengan sengaja. Kesalahan tentara Amerika yang menembak kawan sendiri disebut “friendly fire” padahal yang sebenarnya terjadi adalah “negligent discharge”.

Bahasa Indonesia juga adalah bahasa yang mampu menjembatani jurang komunikasi antar suku yang memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda. Sarana utama yang mewujudkan dan memelihara Bhinneka Tunggal Ika. Pemerintah tidak perlu menterjemahkan setiap kebijakan menjadi bahasa daerah yang berlain-lainan. Para peneliti, wisatawan, politisi, pengusaha dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya tidak perlu mempelajari bahasa daerah jika mereka mengunjungi daerah-daerah di seluruh pelosok Indonesia.

Goenawan Mohamad pernah menulis, “Jika kita bepergian ke pelbagai pelosok Indonesia, satu hal menolong kita: bahasa Indonesia. Ini saya alami baru-baru ini. Seandainya saya di India, saya harus memakai sejumlah bahasa lokal. Seandainya saya di Amerika, saya harus mengerti bahasa Spanyol selain bahasa Inggris.”

Jika kita tidak ingin Bahasa Indonesia menjadi bahasa asing di negeri kita sendiri maka keberadaannya senantiasa harus dipelihara, perkembangannya harus dicermati. Pengubahsuaian kosa kata dan struktur bahasa asing yang terserap ke dalam penggunaan sehari hari harus terus dilakukan. Namun Lembaga Bahasa, para ahli bahasa dan pencinta bahasa tidak bisa bergerak sendirian dan tidak akan mampu berjuang sendirian. Memelihara bahasa nasional memerlukan keterlibatan dan keputusan pemerintah dan pemimpin negara.

Bahasa Indonesia adalah anugerah Tuhan yang pantang kita sia-siakan. Bahasa persatuan yang dirumuskan dengan teliti lewat perjuangan darah, keringat, dan nyawa delapan puluh satu tahun yang lalu adalah sebuah keajaiban yang mampu menyatukan bangsa tanpa kekuatan politik dan militer yang tidak mampu dilakukan oleh negara mana pun. Tengok saja Negara tetangga kita Malaysia, Singapura, dan Filipina. Bahasa Melayu dan Tagalog tidak mampu mencapai status sebagai bahasa nasional seperti Bahasa Indonesia di Indonesia karena kuatnya pengaruh bahasa Inggris. Pada sensus tahun 2001, pemerintah India harus mencetak formulir ke dalam 17 bahasa lokal.

Layakkah jika sosok-sosok yang duduk di pemerintahan tidak mampu berbahasa Indonesia? Relakah kita jika kedudukan bahasa Indonesia tergeser oleh bahasa asing seperti yang terjadi di Negara tetangga? Haruskah kita menunggu sampai UNESCO memasukkan bahasa Indonesia ke dalam daftar bahasa yang diancam kepunahan? Pantaskah kita tersinggung jika suatu hari negara tetangga kita mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mereka jika kita sendiri tidak memeliharanya?

Mari kita kembalikan lagi semangat Sumpah Pemuda di antara kita sebelum anak cucu kita berkata dengan lafal dan aksen asing,”Maaf, saya agak sulit bicara bahasa Indonesia … “.

————–

Wieke Gur.
Pecinta Bahasa Indonesia
Penulis Lirik dan Pencipta Lagu

Sumber: Oase Kompas, Kamis, 22 Oktober 2009

any comments? Sent to the wire or just message me privately

Study Lanjut? ke LN?

October 20th, 2009 by Dana Kusumo

Dear all,
Sekedar sharing aja :)

Saya teringat suatu saat, pada saat saya masih dosen baru bertemu dengan pak Nyoman (dosen LB pengajar Sisfo Lanjut, pegawai LEN/INTI), beliau menasehati agar melanjutkan kuliah sampai dengan S3 jika memilih profesi dosen. Apakah hal ini berlebihan? Tentu saja tidak bahkan sangat logis( andalan orang IF :) ). Plus saya yakin beberapa pendapat ttg profesi dosen adalah : harus mempunyai JFA, harus punya target jadi profesor dsb dsb. Dan kembali lagi 100% logis dan tidak ada yang aneh atau luar biasa tentangnya.

Terlebih kenyataan kedepan dan sesuai dengan arah perkembangan institusi, trend saat ini adalah mulai banyak dosen-dosen menyelesaikan S3. Hal ini memicu dosen-dosen lain untuk merencanakan S3 atau direncanakan oleh fakultas untuk S3 :) . Ada apakah dengan menjadi S3? Teringat pada saat wisuda S2 di ITB 2007 yang lalu pak rektor ITB mengatakan bahwa S3 adalah penjaga dan pengembang ilmu, sampai saat ini inipun saya suka bertanya-tanya: “emang S2 tidak?”. Sayapun masih terus mencari jawabannya.

Yang sedang saya coba jalani (masih jauh dari yang namanya berhasil karena baru research proposal udah 3 kali disuruh revisi, normalnya sih setahun he he he) menjadi mahasiswa S3 adalah mencari research question, merancang metodologi, evaluasi yang pada dasarnya adalah research proposal yang harus mempunyai kontribusi unik dan baru. Unik dan baru ini tidak selalu harus 100% baru, dalam buku: “How to be PhD” memodifikasi suatu solusi/metode atau mengubah suatu metodologi/evaluasi atau menyesuaikan dengan konteks lokal juga dapat digolongkan memberi kontribusi baru dan unik.
Dalam konteks ini, ide dan kontribusi kita akan mempunyai scope global tanpa memandang dimana kita melakukan S3 kita, apakah di DN atau LN. S3 pada dasarnya tidak mengenal batas geografis karena nilai keunikan dan keterbaruan ide atau kontribusi haruslah dalam skala global, artinya S3 tidak boleh mempunyai kesamaan dengan mhs S3 di belahan dunia lainnya. Mekanisme untuk memastikan hal itu adalah publikasi dan proses review dari thesis kita.

S3 di LN mempunyai beberapa keunggulan, ini tidak berarti bahwa kualitas S3 di DN lebih rendah karena pada akhirnya banyak kondisi yang mempengaruhi dan menjadikan bahan pertimbangan.
Tulisan ini akan mencoba untuk mengulas beberapa kelebihan S3 di LN :
1. Networking : setelah menjadi alumni kita akan mempunyai networking dg uni kita.
2. Research Collaboration : peluang untuk berkolaborasi dengan uni/research center dg background uni tempat kita S3
Dua point diatas membuka peluang untuk Post Doc atau Research Collaboration setelah kita lulus S3 karena pengakuan thd tempat S3 kita
3. Dukungan infrastruktur (termasuk finansial) yang memadai : dukungan ini berasal baik dari sistem universitas atau negara yang sudah mempunyai sistem [pendidikan] yang maju dan kaya
4. Bahasa : dikarenakan S3 tidak mengenal batas geographis maka keuntungan kompetitif jika kita terbiasa menggunakan bahasa akademis internasional de-facto ( inggirs nomor 1, nomor 2 mungkin jerman atau perancis dst ). Secara akademis, bahasa Inggris saja tidak cukup karena secara akademis bahasa Inggris mempunyai vocab yang secara semantik tidak biasa digunakan untuk komunikasi sehari-hari.
5. Lain-lain : menjadi warga dunia( ada positif dan negatif-nya ) dsb.

Namun S3 di LN perlu dan mengaharuskan banyak pertimbangan karena itu berarti minimal 3 tahun kita harus menghadapi konsekuensi dari keputusan kita. Tidak ada hasil tanpa usaha. S3 di LN dengan beasiswa sangat layak untuk dipertimbangkan. Sudah banyak yang melakukannya, kita bukan yang pertama jadi kenapa tidak?

Semoga makin banyak rekan-rekan dosen yang menyusul ke LN.

salam,
Dana S. Kusumo
PhD Student in Computer Science and Engineering at UNSW, Sydney.

Any comments? : please reply my email through milist dosen, thank you :) .

Kejenuhan tema pada Conference dan Journal

October 6th, 2009 by Dana Kusumo

Kejenuhan tema pada Conference dan Journal

Setelah mulai sedikit membaca beberapa paper terkait dengan penulisan paper,
road map penelitian dan metode riset di software engineering ternyata terdapat
beberapa statemen tentang jenuhnya beberapa konferensi dan jurnal.
Hal ini bisa terlihat dari beragamnya konferensi yang mempunyai tema yang kalau tidak mau dikatakan sama adalah hampir sama dan sukar dibedakan khususnya dalam kontribusinya terhadap pengetahuan yang sudah ada.

Suatu paper yang terdapat pada proseeding suatu conference atau journal haruslah mempunyai suatu kontribusi yang unik dan tidak mengulang dari paper-paper lainnya.
Alasannya simple, dalam suatu paper terdapat bagian dasar teori yang menjadi dasar dan acuan penulisan suatu paper. Dari bagian inilah bisa terlihat sejauh mana kontribusi paper yang baru terhadap khasanah keilmuan yang sudah ada, mengembangkan misalnya atau
memberikan pandangang alternatif atau justru membuktikan sebaliknya.

Salah satu alasan yang mendasari judul tulisan saya adalah di Indonesia masih
terdapat beberapa konferensi atau seminar nasional yang bisa dikatakan mempunyai tema yang sama. Conference atau Journal berskala internasional mempunyai kualitas peer-review
yang sangat tinggi bisa kita katakan dengan ‘bergengsi’. Keunikan dan kontribusi yang baru adalah salah satu poin penilaian utama. Di level ini kita mengenal kelompok : Artificial
Intelligence, Software Engineering( SE ), Object Oriented Programing , KDDE dsb.
Dan jika dirasakan perlu misalnya karena alasan perlunya perluasan dan perkembangan yang cukup significant, suatu tema baru akan diperkenalkan, misalnya : Global Software Development
yang merupakan pecahan dari SE. Walaupun terdapat pandangan yang menentang karena hal ini akan membuat
conference atau journal existing kurang cukup memberikan tema yang bervariasi karena keseragaman temanya.

Akhirnya saya berharap bukan pada kuantitas dari conference atau journal ilmiah nasional-lah kita mengejar.
Namun pada kualitas dan kontribusinya terhadap ilmu pengetahuan-lah tujuannya.
Tulisan yang tidak memberikan nilai kontribusi baru tidaklah perlu kita tulis dalam paper karena seperti
menemukan kembali roda. Bukan berarti pula hal ini menghentikan niat untuk menulis paper ilmiah namun perlu
dicari cara lain. Pada akhirnya, kalau kita menulis paper yang memberikan kontribusi, kenapa tidak kita submit saja pada conference atau journal international?

Prosedur dan kesempatan sekolah di Australia

August 22nd, 2009 by Dana Kusumo

Yang harus diperhatikan
a. Bahasa Inggris, karena untuk dapat diterima disemua uni di Australia harus lulus Tes Bahasa Inggris terinternasional, semacam internet Based TOefl atau IELTS. aku prefere IELTS dan sepertinya untuk S3 minimal IELTS 6.5 dengan band tidak boleh kurang dari 6. Cek lagi syarat bahasa untuk programS3 yang diminati.
b. Syarat bahasa Inggris itu adalah syarat admission/adminstrasi agar diterima Uni. Tapi biasanya syarat admision lain yang tidak kalah penting adalah mendapat supervisor.
c. Cara nyari supervisor adalah kontak langsung ke calon supervisor, ada juga cara lain yaitu minta dicariin tapi tidak aku rekomendasi. Untuk mencari supervisor ya kita siap2 CV, transkrip dan ijasah dan tentu saja research proposal. Gaya research proposal di OZ simple, biasanya cukup 1 halaman. Untuk research proposal yang penting adalah perhatikan di web supervisor atau group research-nya yang diminta formatnya kaya apa itu yang paling utama. Dan cukup email mereka, tenang aja, mereka pada nyari student kok, jadi kalo cocok ya dapatlah supervisor.
d. Kalo supervisor sudah, kita sebetulnya sudah bisa admission. kalo admission pas ada pameran pendidikan australia bisa gratis daftarnya kalo tidak ya bayar. lagi-lagi silahkan lihat di web setiap uni untuk detil prosedurnya. kalo belum dapat sertifikat IELTS atau IBT, kita bisa aja diterima namun statusnya adalah : conditional offer, biasanya yang outstanding adalah english profiency. Kalo mo dapat full offer syarat bahasa Inggris ini harus diberesi.
d. Cari sponsor atau pakai uang sendiri, kalo diprint berlaku ya diprint aja uangnya :) . Hampir lupa, ada tips begini…. pas ngemail calon supervisor bilang ke beliau(s), kita lagi apply beasiswa atau kita lagi proses beasiswa dsb…tapi jangan bohong loh! dosa!
e. Kalo semua dah beres ya tinggal kuliah.
f. Untuk dosen, kesempatan besar karena ada beasiswa LN Dikti, belum beasiswa2 lain. yang mungkin kurang banyak yang tahu, sebetulnya menurutku setiap uni di OZ ada skema beasiswa International Postgrad Research Scholarship dan University Internasioanl Postgrad Awards, jadi gak perlu bersaing di ADS.
g. baca info dan prosedur di web Uni di OZ, udah lengkap kok.

Riset dan riset

August 6th, 2009 by Dana Kusumo

Secara akademis, puncak dari pencapaian riset adalah PhD.
Kenapa yah, supervisor saya menyarankan untuk membaca buku : How to be a PhD. Dan juga menyarankan membaca ratusan jurnal( sama persis yang dilakukan pak Suyanto ) selama 6 bulan-an. Menurut saya ini terkait dengan critical reading, secara mudahnya adalah baca abstract saja, kalo perlu baca abstract dan kesimpulan dan kalo perlu baru baca secara mendalam, jadilah kita membaca ratusan jurnal. Apa ya nilainya? Apa kita jadi bisa menemukan ‘pattern’ dan ’style’?, ndak tahu juga sih, khan baru mau mulai.

Ngomong-ngomong soal conducting research di bidang Computer Science, jadi menyesal dah seumur-umur belum baca buku Writing for Computer Science, Justin Zobel, pak Arif BIjaksana punya bukunya nih.

Sebelum matkul Metodologi Riset dimulai, supervisor bilang, please find research questions. My biggest question is why?…. to be continued( dibahas secara berseri di group